Sumbawa – Madrasah Aliyah Negeri 1 Sumbawa menerima kunjungan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB dalam rangka sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertambangan, Mineral, dan Batubara (PMB). Kegiatan edukasi terhadap siswa MAN 1 Sumbawa berlangsung di aula madrasah pada Jumat (23/10).
Anggota DPRD Provinsi NTB, Syamsul Fikri, S.Ag.,M.Si. didampingi Plh. Kepala MAN 1 Sumbawa dan Kepala Tata Usaha. Perwakilan siswa dari Kelas X, XI, dan XII serta guru mengikuti sosialisasi. Suasana interaktif membuat peserta antusias mendengarkan pemaparan Raperda.
Kepada perwakilan siswa dan guru, Syamsul Fikri menjelaskan tentang keberadaan Raperda PMB begitu penting. Pula Sumbawa dan Pulau Lombok memiliki potensi minerba. Ia menekankan kebutuhan regulasi daerah supaya memiliki kepastian hukum, keberpihakan kepada masyarakat lokal, dan jaminan kelestarian lingkungan.
“Raperda PMB sangat penting terhadap pengelolaan kekayaan alam Pulau Sumbawa dan Lombok, harus diperjuangkan,” ucap Syamsul Fikri di hadapan siswa dan guru.
Setelah menyampaian pemaparan, Syamsul Fikri memberikan 6 pertanyaan kepada para siswa dipandu langsung Plh Kepala MAN 1 Sumbawa, Iskandar, S.Ag. Para siswa yang berhasil menjawab diberikan apresiasi. Suasana berlangsung meriah dan siswa terlibat aktif dalam kegiatan sosialisasi.
Dengan adanya kunjungan dari Anggota DPRD Provinsi NTB, ada wawasan tentang Raperda PMB. Kini MAN 1 Sumbawa berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap regulasi yang tepat tentang kekayaan alam harus dikelola dengan sebaik-baiknya.